Tribratanews Polres Jember : Sekitar 200 Orang warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pembela Basmallah ( AMPB ) menyampaikan aspirasinya di sekitaran bundaran Jalan Kartini Kecamatan Kaliwates, Jember. Senin Siang ( 28 / 10 / 2019 ).
Sekira pukul 09.00 Wib, Rombongan Kendaraan Peserta aksi bergerak dari Kecamatan Bangsalsari dengan pengawalan melekat Aparat Kepolisian di Jember.
Mereka menggelar aksi damai untuk menyampaikan pendapat di muka umum terkait tuntutan penegakan hukum atas dugaan kasus penistaan agama yang terjadi Di Desa Curah Kalong Kecamatan Bangsalsari, Jember.
Sementara itu di lokasi tempat dilakukan aksi unjuk rasa, telah disiapkan dan disiagakan 1 Peleton Dalmas Polwan, 1 SSK Dalmas Sabhara dan Polsek Jajaran yang berjajar di belakang security barier ( Kawat berduri ) yang dipasang menutup akses masuk menuju Jalan RA. Kartini, Depan Mapolres Jember.
“ Dalam pengamanan Aksi Damai ini, Kami telah menyiapkan kekuatan personil Patwal, Pam Terbuka dan tertutup, Negosiator maupun Kendaraan Rantis. Kami lakukan pengamanan sesuai Standart Operasional Prosedur, Ujar Kabagops Kompol. Harwiyono, S.H.”
” Kami mendorong upaya persuasif dengan mengedepankan Peleton Dalmas Polwan sebagai penyampai himbauan atau pesan humanis melalui poster maupun dengan cara verbal, Imbuhnya.”
Untuk menjaga kondusifitas dan menjamin rasa aman dan nyaman selama berlangsungnya aksi. Pihaknya juga menghimbau aksi damai ini ditempatkan dalam kerangka membantu menyelesaikan persoalan yang ada secara solutif dan menghindari cara- cara destruktif.
Tak berselang lama setelah melakukan aksi orasi, 10 Orang Perwakilan Massa AMBP yang terdiri dari sejumlah alim ulama dan di mediatori oleh Ketua FPI Jember kemudian diarahkan menuju Ruang Lobi Mapolres Jember.
Lebih lanjut , Perwakilan Peserta aksi menyampaikan aspirasinya dan ditemui langsung Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurrizal, S.H, S.I.K, M.Hum didampingi Pejabat Utama Polres, Ketua MUI dan Perwakilan Dari Kantor Departemen Agama Kab. Jember.
“ Berkaitan aspirasi adanya keresahan masyarakat tentang dugaan penistaan agama. Kami akan berkerja sama dengan MUI dan Kemenag untuk melakukan kajian atas dugaan adanya penistaan dalam bentuk tulisan yang tertera dalam surat kontrak politik, Kata Kapolres Jember saat menemui peserta aksi.”
“ Maka dari itu Kami mohon waktu dan kesabaran, Kami akan melakukan penyelidikan secara intensif guna memastikan rasa keadilan dan kebenaran bagi Warga Curah Kalong. Kami akan segera bentuk Satgas gabungan antara Pihak Polres, Kemenag dan MUI untuk melakukan investigasi. Mohon doanya agar dapat diselesaikan secara tuntas sesuai harapan masyarakat , tegasnya.”
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua MUI Prof. Halim Subhahar yang menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu singkat akan ke Desa Sumber Kalong. MUI Kabupaten Jember berjanji turun ke lapangan untuk melakukan kajian konteks dan proses klarifikasi.
” Dari hasil klarifikasi MUI akan menentukan sikap apakah lafadz basmalah yang tertulis terbalik itu masuk kategori penistaan atau tidak, untuk itu Kami menghimbau masyarakat agar tetap tenang, Kami akan berkerja bersama-sama, Pungkasnya “. ( Redaksi – Hadi Humas Polres Jember ).
Leave A Comment